Pelaksanaan
supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan
terhadap guru – guru dan pegawai sekolahnya. Kegiatan ini mencakup
penelitian, penentuan berbagai kebijakan yang diperlukan, pemberian
jalan keluar bagi permasalahan yang dihadapi oleh seluruh pegawainya.
Adapun hal – hal yang harus diperhatikan oleh kepala sekolah sebagai supervisor, antara lain:
1. Pembinaan Guru
Guru
sebagai pelaksana kurikulum harus mendapatkan bimbingan dari kepala
sekolah, sehingga guru mampu melaksanakan kurikulum dengan baik. Maka
sebagai supervisor yang mengadakan pembinaan terhadap guru, kepala
sekolah dituntut harus memiliki sikap diantaranya; memiliki jiwa
kepemimpinan, mengenal keadaan guru dan pegawai lainnya, membangkitkan
semangat mereka dalam bertugas, memberikan kesempatan yang luas kepada
mereka untuk mengembangkan kariernya dan menciptakan rasa kekeluargaan
diantara mereka.
Kepala sekolah
dituntut harus memadukan semangat kerja para guru agar menjadi satu
kesatuan yang dinamis dalam melaksanakan tugasnya d sekolah. Selain itu
juga kepala sekolah harus mampu meniadakan pertentangan individual atau
kelompok dikalangan guru serta mengembangkan integritas kepribadian,
kegotong-royongan dan semangat juang yang tangguh.
2. Pembagian Tugas Kepada Guru
Dalam
pembagian tugas kepada guru, kepala sekolah harus terlebih dahulu
mengetahui jumlah tenaga guru yang ada. Setelah itu pembagian dapat
dilakukan sesuai efektifitas dan efisensi sekolah tersebut. Kepala
sekolah dapat melakukan berdasarkan beberapa sistem; sistem guru
kelas, sistem bidang studi dan sistem campuran.
B. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala
sekolah sebagai Administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Hal tersebut
mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti; proses belajar-mengajar,
kesiswaan, personalia, sarana prasarana, ketatausahaan dan keuangan
serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain itu juga,
kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolahnya.
Maka sebagai syarat mutlak
menjadi kepala sekolah yang berkompeten, harus mampu dengan baik
melaksanakan fungsi – fungsi administrasi pendidikan, yang meliputi
perencanaan, penyusunan organisasi sekolah, pengoordinasian dan
pengarahan serta pengelolaan kepegawaian.
1. Membuat Perencanaan
Kepala
sekolah dituntut agar mampu membuat perencaanaan, paling tidak
perencanaan tahunan yang hendak dilaksanakan oleh sekolah yang
dipimpinnya. Adapun cakupan perencanaan tahunan itu meliputi:
a. Program Pengajaran
b. Kesiswaan
c. Kepegawaian
d. Keuangan
e. Perlengkapan
2. Menyusun Organisasi Sekolah
Tanggung
jawab kepala sekolah sebagai administrator harus membentuk sebuah
struktur yang sistematis untuk menetapkan dan menyusun hubungan kerja
seluruh anggota organisasi sekolah. Hal itu digunakan agar tidak terjadi
overlaping dalam tugas antar sesama anggota organisasi sekolah.
Dalam
penyusunan organisasi sekolah, kepala sekolah perlu memperhatikan
prinsip – prinsip berikut ini; mempunyai tujuan yang jelas, para
anggota menerima dan memahami tujuan tersebut, adanya kesatuan arah
sehingga menimbulkan kesatuan tindakan dan pikiran, adanya kesatuan
perintah; para bawahan mempunyai atasan langsung, adanya keseimbangan
antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu,
adanya pembagian tugas yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat
masing – masing, struktur organsasi disusun sesuai dengan kebutuhan
koordinasi, pengawasan dan pengendalian, pola organisasi bersfat
permanen dan adanya jaminan keamanan dalam bekerja serta garis – garis
kekuasaan dan tanggung jawab secara hirearki jelas tergambar di dalam
struktur organisasi.
3. Bertindak Sebagai Koordinator
Pengoordinasian
merupakan kegiatan yang menghubungkan seluruh personal organisasi
dengan tugas yang dilakukannya sehingga terjalin kesatuan, keselarasan
yang menghasilkan kebijaksanaan serta keputusan yang tepat. Kepala
sekolah sebagai admnistrator harus mampu mengoordinasikan bawahannya,
yang kegiatannya meliputi pengawasan, penilaan, pengarahan dan bimbingan
terhadap setiap personal organisasi sekolah.
Dalam
pelaksanaan pengoordinasian kepala sekolah sebaiknya bekerja sama
dengan berbagai bagian dalam organsasi sekolah, seperti wali kelas, tata
usaha, bimbingan dan penyuluhan, guru bagian kurikulum dan lain
sebagainya
4. Melaksanaan Pengelolaan Pegawai
Kepala
sekolah memiliki kewenangan dalam mengelola kepegawaian dalam organsas
sekolah, diantaranya kepala sekolah dapat mengangkat, mempromosika,
menempatkan atau menerima pegawai baru, baik itu sebagai guru, TU
ataupun pembimbing ekstra kurikurer. Dalam pengelolaan kepegawaian,
kepala sekolah harus memperhatikan kesinambungan kondisi dan kemampuan
pelaksananya, antara: jenis kelamin, bakat, kekuatan fisik, latar
belakang pendidikan dll.
Adapun
cara – cara yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam melakukan
pengeloaan pegawai, antara lain: mengadakan diskusi, membentuk koperasi,
membentuk ikatan keluarga sekolah, memberikan bantuan dan kesempatan
seluas-luasnya kepada para pegawai untuk meningkatkan kemampuannya,
mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji atau pangkat guru – guru dan
pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
C. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Menurut
Koontz, O’Donnel dan Weihrich dalam bukunya Management, menyatakan
bahwa kepemimpinan secara umum merupakan pengaruh, seni, atau proses
mempengaruhi orang lain, sehingga mereka dengan penuh kemauan berusaha
kea rah tercapainya tujuan organisasi.
Sehingga berdasarkan uraian definisi kepemimpinan diatas, maka kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu, antara lain:
1.
Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya
diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing –
masing.
2. Memberikan bimbingan
dan mengarahkan para guru, staf, dan para siswa serta memberikan
dorongan memacu untuk maju serta memberkan ispirasi sekolah dalam
mencapai tujuan.
Kepala
sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar
dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan
kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja,
kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan,
suasana kerja yang menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional
diantara para guru.
Mahmud Yunus
dalam bukunya pokok–pokok pendidikan dan pengajaran, menyatakan bahwa
seorang kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus memenuhi
sifat–sifat antara lain: Memiliki khayalan cipta, percaya kepada para
pegawainya untuk melaksanakan tugasnya, suka bekerja, bijaksana,
berpikir cepat, tegas dan lapang dada serta berpengetahuan luas.
Adapun karakter pemimpin secara teoritis terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1.
Tipe pemimpin yang otoriter, yang menjadi sebagai penguasa tunggal atau
penentu yang tidak dapat digangu gugat keputusannya, dengan menggunakan
ancaman dan hukuman sebaga alat menjalankan kepemimpinanya.
2.
Tipe kepemimpinan laissez-Faire, yang memberikan kebebasan sepenuhnya
kepada orang – orang yang dipimpinnya untuk mengambil keputusan secara
perseorangan, namun yang demikian ini akan menmbulkan sasaran kerja yang
smpang siur, seorang pemimpin hanya berfungsi sebagai pelayan para
anggotanya saja.
3. Tipe
kepemimpinan demokratis, yaitu menempatkan manusia sebagai faktor utama
dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atas landasan
saling menghargai dan saling menghormati. Kepemimpinan demokratis
merupakan kepemimpinan yang aktif, terarah dan dinamis, yang berusaha
memanfaatkan anggota untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanudin. Yusak, Administrasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2005
Gunawan. Ary H., Admnistrasi Sekolah; Admnistrasi Pendidikan Mikro, Jakarta: Rineka Cipta, 1996
Lazaruth. Soewadji, Kepala Sekolah Dan Tanggungjawabnya, Yogyakarta: Kanisius, 1994
Pidarta. Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1992
Purwanto. M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Rosyda Karya, 2005
Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah; Tinjauan Teoritk dan Permasalahannya, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2002
Yunus. Mahmud, Pokok – Pokok Pendidikan Dan Pengajaran, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1961